Perceraian, Sengketa Waris, Harta Gono Gini, Hak Asuh Anak, Perjanjian Perkawinan, KDRT dan Lainnya
Ada dua metode umumnya perceraian di Indonesia, yang pertama perceraian non muslim di Pengadilan Negeri dan yang kedua perceraian muslim di Pengadilan Agama.
Anak terkadang menjadi korban akibat perceraian kedua orangtuanya, maka hak asuh anak menjadi prioritas yang patut di perjuangkan.
Harta Gono gini atau Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan/pernikahan.
Waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan seseorang yang telah meninggal (pewaris) dan akibatnya bagi para ahli waris.
Permohonan pengesahan pernikaha siri yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan sahnya pernikahan dari segi kekuatan hukum.
Hibah merupakan pemberian/hadiah kepada orang lain secara sukarela sedangkan wakaf adalah menyerahkan harta benda untuk kesejahteraan umum dengan kepentingannya guna keperluan tertentu.
Konsultasikan segala permasalahan hukum anda secara gratis dan mudah cukup dengan hubungi kami via online atau buat jadwal pertemuan secara bebas ditempat yang nyaman untuk anda menceritakan permasalahan hukum anda dan langsung bertemu dengan tim advokat.
Kami berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik
Kami percaya kejujuran merupakan salah satu fondasi yang membangun suatu kepercayaan.
Kami percaya dengan kesungguhan hati serta komitmen, segala hal dapat terlaksana dengan baik dan memuaskan.
Dengan totalitas kami dapat berjalan lebih jauh untuk menggapai visi yang kami pegang. berpegang teguh pada kebenaran bukan keuntungan
Kami memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik dan terjangkau
Terdiri dari susunan Senior dan Junior Lawyer yang masing – masing memiliki jabatan fungsional
Ingin mengajukan permohonan sebagai ahli waris? Ketahui dulu apa itu pewaris, mengapa memerlukan...
Lawyer Keluarga: Pilihan Terpercaya Anda Saat Perceraian Perceraian bukan hanya soal pemisahan; ini...
Copyright © 2023. All rights reserved